Sterilisasi
Suatu tindakan untuk membunuh kuman
pathogen dan apatogen beserta sporanya pada peralatan perawatan dan kedokteran dengan cara merebus, stoom, panas tinggi, atau menggunakan bahan kimia.
(1)Sterilisasi dengan cara rebus
Mensterikan peralatan dengan cara merebus didalam air sampai mendidih (1000C) dan ditunggu antara 15 sampai 20 menit. Misalnya peralatan dari logam, kaca dan karet.
(2)Sterilisasi dengan cara stoom
Mensterikan peralatan dengan uap panas didalam autoclave dengan waktu, suhu dan tekanan tertentu. Misalnya alat tenun, obat-obatan dan lain-lain.
(3)Sterilisasi dengan cara panas kering
Mensterikan peralatan dengan oven dengan uap panas tinggi. Misalnya peralatan logam yang tajam, peralatan dari kaca dan obat tertentu.
(4)Sterilisasi dengan cara menggunakan bahan kimia
Mensterikan peralatan dengan menggunakan bahan kimia seperti alkohol, sublimat, uap formalin, khususnya untuk peralatan yang cepat rusak bila kene panas. Misalnya sarung tangan, kateter, dan lain-lain.
Pemeliharaan Peralatan
Dari Logam.
(1)Peralatan
yang sudah dipergunakan, dibilas air
(sebaiknya dibawah air
mengalir) untuk menghilangkan kotoran
yang melekat, kemudian direndam didalam larutan desinfektan sekurang-kurangnya dua
jam. Khusus peralatan yang telah dipergunakan pada pasien berpenyakit menular, harus direndam sekurang-kurangnya 24
jam.
(2)Peralatan disabuni satuper satu, kemudian dibilas. Selanjutnya disterilkan dengan cara merebus didalam sterilisator yang telah diisi air secukupnya, dimasak sampai mendidih. Setelah air mendidih sekurang=-kurangnya 15 menit baru diangkat.
(3)Peralatan yang telah disterilkan, diangkat atau dipindahkan dengan korentang steril ketempat penyimpanan yang steril.
(4)Setelah selesai, peralatan dibersihkan, di\bereskan dan dikembalikan ketempat semula.
(2)Peralatan disabuni satuper satu, kemudian dibilas. Selanjutnya disterilkan dengan cara merebus didalam sterilisator yang telah diisi air secukupnya, dimasak sampai mendidih. Setelah air mendidih sekurang=-kurangnya 15 menit baru diangkat.
(3)Peralatan yang telah disterilkan, diangkat atau dipindahkan dengan korentang steril ketempat penyimpanan yang steril.
(4)Setelah selesai, peralatan dibersihkan, di\bereskan dan dikembalikan ketempat semula.

